Ditjen Perpindahan Penduduk Internasional memperpanjang masa Pra-Penanganan Hingga luar negeri mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Perpanjangan tersebut atas permintaan pihak kepolisian. Foto/SINDOnews
Ketua Regu Pengawasan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Arief Eka Riyanto Berkata, pihak yang dicegah Hingga luar negeri maka Berencana ditarik paspornya.
“Saya menjawab Secara Keseluruhan aja ya, Yang Berhubungan Bersama Bersama Peristiwa Pidana yang seperti Firli Bahuri, Dari Sebab Itu kami melakukan penarikan Pada paspor yang bersangkutan,” kata Arief Ke Kantor Ditjen Perpindahan Penduduk Internasional, Selasa (16/7/2024).
Arief menjelaskan, penarikan paspor tersebut hanya bersifat Sambil Itu. Setelahnya pihak yang ditarik paspornya bebas Untuk hukuman, maka Berencana dikembalikan.
“Apabila divonis Setelahnya melakukan proses persidangan dan divonis bebas dan lain-lain, paspornya Berencana dikembalikan kepada yang bersangkutan, Dari Sebab Itu Sebagai Sambil Itu paspornya itu dilakukan penarikan,” ujarnya.
Untuk kesempatan yang sama, Ketua Regu Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Arvin Gumilang Berkata, penarikan paspor dilakukan Pada Dugaan Pelaku Bersama ancaman pidana kurungan lima tahun.
“Ini berlaku Sebagai umum tidak hanya spesifik seseorang. Ketika sudah dinyatakan putusannya bebas maka paspornya Berencana dikembalikan,” ujar Arvin.
Sebelumnya, Ditjen Perpindahan Penduduk Internasional Kementerian Hukum dan Hakasasi Manusia Merasakan permohonan perpanjangan Pra-Penanganan Firli Bahuri Untuk pihak kepolisian. Perpanjangan dilakukan sampai Desember 2024.
Dirjen Perpindahan Penduduk Internasional Silmy Karim mengatakan, telah Merasakan surat permohonan perpanjangan masa pencekalan Firli Bahuri. Permohonan diberikan Polri yang ditandatangani langsung Kabareskrim Polri.
“Ke 25 Juni 2024 permohonan yang disampaikan atas nama Kapolri yang ditandatangani Kabareskrim,” ujar Silmy Untuk konferensi pers Ke Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).
“Permohonan Pemberian Pra-Penanganan Hingga luar negeri atas nama Dugaan Pelaku Drs Firli Bahuri M Si,” tambahnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pra-Penanganan Firli Bahuri Hingga Luar Negeri Diperpanjang, Paspor Ditarik