Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan Di Tindak Kejahatan Kejahatan Keji Eky dan Vina Ke Cirebon Di tahun 2016 silam. Foto/Di/Raisan Al Farisi
Merujuk Di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negeri (LHKPN) Di Senin (8/7/2024), Hakim Eman Sulaeman Memiliki kekayaan sebesar Rp294.031.507.
Eman Sulaeman tercatat Memiliki sejumlah aset tanah dan bangunan yang tersebar Ke Kota Pemalang dan Kota Bogor, Bersama nilai total mencapai Rp720 juta.
Berikut rincian total kekayaan Hakim Eman Sulaeman yang dilihat Di daftar LHKPN:
Tanah dan Bangunan
1. Tanah dan Bangunan Seluas 421 m2/421 m2 Ke Kabupaten / Kota Pemalang, Hasil Sendiri Rp600.000.000.
2. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 Ke Kabupaten / Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp120.000.000.
Alat transportasi dan mesin
1. Kendaraan Bermotor Roda Dua, Honda NC11CF1C A/T Tahun 2013, Hasil sendiri Rp6.500.000
Eman Sulamen tercatat Memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp12.400.000, Kas dan Setara Kas Rp35.565.736. Samping Itu, Eman juga tercatat Memiliki hutang sebesar Rp480.434.229. Maka Karena Itu, harta Eman Sulaeman sebesar Rp294.031.507.
Sebelumnya, Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.
Putusan ini membuat status Dugaan Pelaku yang ditetapkan penyidik Kepolisian Lokasi (Polda) Jabar Di Pegi Setiawan tidak sah.
Hal tersebut disampaikan Eman Sulaeman Di amar putusan praperadilan yang dilayangkan pemohon Di Tindak Kejahatan Kejahatan Keji Eky dan Vina Ke Cirebon Di 2016 silam.
“Penetapan Dugaan Pelaku atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan dinyatakan batal Untuk hukum,” ucap Eman Di membacakan amar putusan Ke PN Bandung, Senin (8/7/2024).
Diketahui, Polda Jabar Sebelumnya Berkata, penetapan Dugaan Pelaku Pegi Setiawan alias Perong sebagai Dugaan Pelaku Di Tindak Kejahatan Kejahatan Keji Vina dan Eky Ke Cirebon Di 2016 Sebab telah memenuhi alat bukti yang cukup.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Segini Harta Hakim Eman Sulaeman