Jakarta –
Praktisi Medis Asing yang masuk dan bekerja Ke suatu Bangsa sebenarnya sudah terjadi Ke sejumlah Bangsa. Akan Tetapi masuknya Praktisi Medis Asing Ke Indonesia kini masih menjadi perdebatan Bagi sejumlah pihak hingga memicu pro-kontra.
Tak sedikit yang Berkata masuknya Praktisi Medis Asing ini Berencana menjadi daya saing Bagi Praktisi Medis lokal. Justru ada pula yang mempertanyakan soal kejelasan aturannya. Lantas, bagaimana penjelasannya? Simak fakta-faktanya berikut ini.
Sudah Diatur Ke Undang-Undang Kesejajaran Terbaru
Yang Berhubungan Di polemik Praktisi Medis Asing masuk Ke Indonesia, Pejabat Tingginegara Kesejajaran RI Budi Gunadi Sadikin menyebut Undang-Undang Kesejajaran Nomor 17 Tahun 2023 sudah mengatur perihal tersebut. Mekanisme yang mengatur soal Praktisi Medis Asing juga sudah dijabarkan Lewat aturan yang berlaku.
“Sebenarnya Praktisi Medis Asing itu sudah diputus Ke undang-undang. Di Sebab Itu kalau ada orang yang bilang bahwa tidak setuju Praktisi Medis Asing itu sama aja undang-undang sudah bilang kita merdeka, kita tidak setuju Indonesia merdeka,” katanya Untuk Diskusi Kerja bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI, Senin (8/7/2024).
Menurutnya, yang menolak Praktisi Medis Asing terlalu emosional. Sebab Praktisi Medis Asing yang boleh bertugas Ke Indonesia hanya Di keahlian tertentu atau spesialis.
“Masih ada yang emosi, iya, dan aturannya juga tadi sudah jelas bahwa Praktisi Medis Asing itu yang Praktisi Medis spesialis yang boleh praktik. Ya, Praktisi Medis umum boleh datang, tapi misalnya kalau ada bencana kayak Gelombang Laut Tinggi Aceh mereka datang, itu mereka boleh,” ucapnya lagi.
Kekurangan Praktisi Medis Spesialis Ke RI Picu Lonjakan Kematian
Adapun masuknya Praktisi Medis Asing Ke Indonesia tidak lantas membuat Praktisi Medis lokal bersaing Di Asing, melainkan membantu penanganan sejumlah Penyakit. Menurut Menkes, masuknya Praktisi Medis Asing Ke Indonesia seharusnya tak lagi menjadi perdebatan.
Sebab, ketika ia keliling Puskesmas Ke Daerah terpencil bersama Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi), sering menemukan keluhan kekurangan Praktisi Medis spesialis Penyakit tertentu.
“Saya bersama Pak Jokowi itu datang tiap minggu jalan. Saya nggak pernah nemu lengkap ada Praktisi Medis intervensinya. Sebab kita datang Ke Daerah kota kota kecil, nggak pernah ketemu, tuh. Pasti Praktisi Medis jantungnya nggak ada, Praktisi Medis sarafnya nggak ada,” tuturnya.
“Kalau ada Praktisi Medis jantung juga nggak ada Praktisi Medis intervensinya, perawatnya juga nggak ada,” sambung Menkes.
Kekurangan Praktisi Medis spesialis inilah yang memicu lonjakan Peristiwa Pidana kematian. Karenanya, kata Menkes, hal ini perlu dicegah.
“Kalau ditanya Pak Kepala Negara juga selalu tanya kalau masuk Puskesmas RSUD itu paling banyak meninggal apa? Jantung sama stroke? Adanya spesialis apa? Spesialis anak sama anastesi. Nggak ada hubungannya sama jantung sama stroke,” kata dia.
“Di Sebab Itu memang kita sudah kekurangan Praktisi Medis, dan itu menghasilkan banyak Komunitas kita yang tidak terlayani,” lanjutnya.
baca juga
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pro-Kontra Praktik Praktisi Medis Asing Ke RI Mencuat Lagi