Hadirnya Starlink Di Indonesia menambah jumlah ISP yang bisa dipilih Komunitas. Foto: Dok SINDOnews
“Ada ISP yang jual Di Peritel, jual yang Daerah lokal atau hanya jual Di industri,” ujar Zulfadly, Kamis (4/7/2024).
Hadirnya Starlink Di Indonesia menambah jumlah ISP yang bisa dipilih Komunitas. “Kita melihat hadirnya Starlink atau Starlink Service Indonesia (SSI) sebagai ISP menambah pilihan Untuk Komunitas Untuk memilih ISP sesuai kebutuhan mereka,” katanya.
APJII memandang selain pentingnya taat regulasi, menjaga ekosistem Jaringan Di Indonesia adalah prioritas utama. “Taat regulasi adalah Nilai penting Untuk ISP bisa beraktivitas Di Indonesia dan saya rasa Starlink bisa taat kepada regulasi tersebut,” ujar Zulfadly.
APJII juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan Di seluruh anggota, termasuk Starlink. “APJII mendukung penuh kinerja pemerintah Untuk mengendalikan dan mengawasi Starlink seperti pemerintah mengawasi ISP-ISP yang lain. Tetapi, kami juga menegaskan bahwa APJII Berencana terus mengawasi semua anggota kami agar tetap taat Di imbauan Kominfo dan menjaga ekosistem Jaringan Indonesia,” ungkapnya.
Menurut APJII, Di 20 Juni 2024, Starlink Service Indonesia sudah menjadi Pada Di anggota APJII. “Di ini, APJII sudah Menyaksikan Starlink Service Indonesia sebagai Pada Di anggota APJII. Walaupun demikian, kami Berencana tetap memastikan bahwa Starlink mematuhi prinsip-prinsip yang telah ditetapkan Untuk menjaga ekosistem Jaringan Indonesia,” tegas Zulfadly.
Samping Itu, Kominfo merespons Permasalahan-Permasalahan yang berkaitan Di Kejadian Luar Biasa Starlink. Menurut Febran Suryawan Di Regu Penertiban Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Starlink sudah melewati berbagai pemeriksaan dan sudah sesuai aturan.
“Starlink Untuk mengurus izin membutuhkan waktu 1 tahun, apalagi Starlink juga telah uji layak operasi,” kata Febran.
Kominfo juga memastikan bahwa aspek perlindungan konsumen terpenuhi Di adanya Starlink Service Indonesia. “Komunitas bisa mengadu Di sini soal Gadget Starlink,” ucapnya.
Kominfo juga menilai permasalahan perhitungan Ppn disesuaikan Di transaksinya. “Ppn Starlink Berencana disesuaikan Di transaksinya,” kata Febran.
Pihaknya memastikan selalu melakukan evaluasi dampak Di Starlink. “Kita Berencana terus Menilai adanya Starlink Di Indonesia. Ini kan termasuk permintaan pasar, Di Sebab Itu Starlink statusnya sama Di ISP-ISP yang ada Di Indonesia,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Respons APJII dan Kominfo Yang Berhubungan Di Kejadian Luar Biasa Starlink Di Pasar Indonesia