Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai keputusan Mahkamah Internasional tersebut sebuah pukulan telak Bagi Israel dan Perdana Pembantu Ri Israel Benjamin Netanyahu. Foto/Dok SINDOnews
Menyambut Baik hal itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai keputusan Mahkamah Internasional tersebut sebuah pukulan telak Bagi Israel dan Perdana Pembantu Ri Israel Benjamin Netanyahu. “Bagi itu Mahkamah Internasional telah mendesak dan menyerukan agar pendudukan Israel tersebut diakhiri sesegera Bisa Jadi,” ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (24/7/2024).
Menurut Anwar, Kepuasan ini membuat Israel terutama Benjamin Netanyahu setengah sempoyongan Lantaran bagaimanapun juga Didalam adanya keputusan ini Israel terutama tidak lagi mudah Bagi berbuat semaunya Di tanah dan rakyat Palestina.
Di Itu, kata Anwar, bagaimanapun dunia internasional termasuk beberapa Negeri sekutunya Pada ini Di eropa tentu Berencana melakukan tekanan Di Israel agar mundur sesegera Bisa Jadi Didalam Daerah pendudukan, pemukiman, dan anexasi yang mereka lakukan atas Daerah Palestina Dari 1967.
“Apalagi Di Di itu Karim Khan yang berperan besar Untuk mengadili Peristiwa Pidana Hukum konflik Israel-Palestina ini juga telah meminta dikeluarkannya surat perintah penangkapan Di lima orang yang ada dibalik Peristiwa Pidana Hukum ini Di mana salah satunya adalah Di PM Israel Benjamin Netanyahu,” urainya.
Lebih Jelas Anwar melihat, jika itu terjadi maka status Benjamin Netanyahu Berencana berubah menjadi buron Malahan nasibnya Berencana sama Didalam Slobodan Milosevic Ri Serbia yang dihukum atas kejahatan Konflik Bersenjata, kejahatan kemanusiaan, dan genosida yang terjadi sewaktu konflik Di Kosovo dan Bosnia.
Tetapi bedanya Milosevic tidak diadili Dari ICC, tapi Dari ICTY yaitu sebuah Lembaga Proses Hukum Kriminal Internasional Bagi bekas Yugoslavia yang dibentuk Dari Organisasi Internasional Bagi mengadili para pelaku kejahatan Konflik Bersenjata yang terjadi Pada Konflik Bersenjata Yugoslavia.
“Mudahan-mudahan saja Untuk waktu yang tidak terlalu lama Benjamin Netanyahu sudah ditangkap dan diadili serta dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya agar dia juga bisa merasakan buah Didalam tindak kezaliman yang dia lakukan dan bagaimana pahit serta getirnya hidup terkungkung Di balik jeruji besi penjara,” pungkasnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Respons Putusan Mahkamah Internasional, Anwar Abbas: Mudahan-mudahan Netanyahu Segera Ditangkap