Senator Papua Barat Filep Wamafma Merangsang BPK melakukan audit Yang Terkait Didalam sejumlah hal Hingga tanah Papua. Foto: Ist
Permohonan audit tersebut disampaikan Filep selaku Anggota Badan Akuntan Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Untuk Pertemuan Kerja (Raker) Asosiasi IV Dewan Perwakilan Daerah dan BAP Dewan Perwakilan Daerah bersama BPK Menyoroti Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Biaya 2023, Rabu (3/7/2024).
Yang Terkait Didalam Cost Recovery LNG Tangguh, Filep meminta adanya audit independen Didalam BPK berdasarkan hasil temuan dan advokasi yang dilakukan yang Menunjukkan ketimpangan Keadaan dialami Komunitas ring I Area operasional industri.
Menurut dia, masuknya proyek LNG Tangguh sudah semestinya melahirkan Penanaman Modal yang secara positif menciptakan lapangan kerja strategis, Memperbaiki Pendapatan Asli Area (PAD), dan terutama Memperbaiki Keadaan Komunitas Hingga Area Penanaman Modal.
Pasalnya, terdapat 7 Komunitas adat yaitu Irarutu, Wamesa, Sebyar, Sumuri, Kuri, Soub, dan Moskona. Desa Tanah Merah telah direlokasi total, sedangkan tanah yang dimiliki Komunitas adat Sumuri telah dibebaskan Untuk LNG Tangguh.
“Saya minta perhatian BPK melakukan audit atas cost recovery LNG Tangguh. Didalam hasil advokasi yang saya lakukan, hasilnya sungguh Hingga luar dugaan. Kami temui fakta persoalan air bersih yang berimbas Di Kesejaganan Komunitas adat, fasilitas Kesejaganan hingga sarana Pembelajaran atau sekolah tidak memadai. Kebugaran ini memperlihatkan Komunitas adat seperti tamu Hingga tanahnya sendiri, Supaya kata sejahtera seolah hanya mimpi Bagi anak-anak Komunitas adat,” ujar Filep, Rabu (3/7/2024).
Untuk fakta Kebugaran Komunitas yang timpang dan sangat memperihatinkan itu, BP Tangguh justru mengklaim bahwa CSR-nya telah berhasil berdampak signifikan Bagi Komunitas adat. Tetapi, kenyataannya tidaklah demikian.
Berdasarkan hasil advokasi Sebelum 2021 hingga 2023 baik Untuk publikasi nasional maupun internasional, BP tidak pernah mempublikasikan secara transparan Yang Terkait Didalam sumber dana CSR BP Tangguh.
“BP tampak menutupi penjelasan mengenai sumber dana CSR Didalam kalimat BP Didalam Pemberian SKK Migas, atau BP Didalam Pemberian pemerintah. Frasa ini menutupi informasi sumber dana CSR yang berasal Didalam cost recovery, yang faktanya Mengurangi penerimaan Negeri dan DBH Migas Area,” ucapnya.
Menurut pimpinan Asosiasi I Dewan Perwakilan Daerah ini, ketidaktransparanan BP mengenai sumber dana CSR BP telah membohongi publik seolah dana CSR BP bersumber Didalam keuntungan BP, yang harusnya dikeluarkan tersendiri Didalam total keuntungan BP Tangguh dan bukan menggunakan cost recovery.
Dia menduga telah terjadi permainan regulasi yang merugikan Area dan Komunitas Area, tapi menguntungkan BP Tangguh, SKK Migas, dan pihak Yang Terkait Didalam lainnya.
Dia mengingatkan Untuk Pasal 11 ayat (3) Perundang-Undangan Migas, disebutkan bahwa Kesepakatan kerja kegiatan hulu baik Penjelajahan dan eksploitasi Hingga antaranya harus memuat Syarat pokok mengenai pengelolaan lingkungan hidup, Pembaruan Komunitas sekitarnya dan jaminan hak-hak Komunitas adat.
Syarat yang sama diatur Untuk Pasal 40 ayat (5) yang menyebutkan bahwa Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap yang melaksanakan kegiatan usaha Migas sebagaimana dimaksud Untuk Pasal 5 ikut bertanggung jawab Untuk Menyusun lingkungan dan Komunitas setempat.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Senator Filep Dorong BPK Audit Cost Recovery LNG Tangguh, Pupuk Kaltim, hingga Dana Otsus