Dampak dan peredaran judi online (judol) Hingga Tanah Air dinilai sudah Di tahap sangat mengkhawatirkan. Foto/Aldhi Chandra
“(Dampak judi online) sangat parah, bandar dan penjudi cukup besar,” ujar Sosiolog Di Universitas Gadjah Mada (UGM) Sunyoto Usman, Jumat (19/7/2024).
Menurut dia, judol membuat orang Karena Itu tidak produktif, berpikir kaya Di jalan potong kompas tanpa kerja keras, serta boros. Kelompok menggemari judol Lantaran kemudahan Untuk mengakses situs secara daring.
Sambil Itu, Sosiolog Di Universitas Indonesia (UI) Nadia Yovani mengatakan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online hanya Dibagian Di kontrol sosial, hukum, dan kontrol birokratis Di pemerintah kepada Kelompok.
“Menurut saya, satgas saja tidak cukup. Hingga Kelompok Indonesia, yang Karena Itu masalah bukan Satgasnya, tapi proses monitoring yang Karena Itu masalah,” ujar Nadia.
“Pemerintah sudah membentuk Satgas Pemberantasan Judol, terus siapa yang Menyimak? Lintas kementerian, Kemenkumham, apakah polisi ada atau tidak, apakah sudah kerja sama Di cyber police?” tambahnya.
Nadia juga mempertanyakan, apakah Di sisi regulasi sudah ada undang-undang yang mengatur sampai sedetail itu. “Karena Itu bukan hanya masalah membentuk Satgas, tapi siapa yang memonitoring dan Menilai. Itu sangat penting Hingga Negeri ini,” pungkasnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sosiolog UGM Lihat Dampak Judi Online Sangat Parah