loading…
Sekretaris Jenderal Sukarelawan Muda Prabowo-Gibran (RMPG) Hanief Adrian menilai sebaiknya mahasiswi tersebut dibebaskan. Foto/Istimewa
Sekretaris Jenderal Sukarelawan Muda Prabowo-Gibran (RMPG) Hanief Adrian menilai sebaiknya mahasiswi tersebut dibebaskan. “Yang saya amati, ia membuat meme tersebut Untuk kerangka ilmiah Seni Kebiasaan Lantaran ia mahasiswa Fakultas Seni Kebiasaan Rupa dan Desain ITB, dan setahu saya sebagai insan akademis ia dilindungi hak kebebasan akademik dan mimbar akademik Untuk berkesenian,” kata alumni ITB angkatan 2003 itu, Minggu (11/5/2025).
Dia mengingatkan bahwa ekspresi apa pun Pada Untuk kerangka ilmiah baik Untuk bentuk Seni Kebiasaan, orasi, Eksperimen Justru Unjuk Rasa jalanan para civitas academik Akansegera selalu dilindungi haknya Untuk bentuk kebebasan akademik dan mimbar akademik.
Baca juga: Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ditahan Hingga Bareskrim
“Maka Itu, sebagai pendukung Prabowo yang tidak pernah absen memilih beliau Sebelum 2014 dan sesama keluarga besar ITB, saya menyarankan agar SSS dibebaskan, Seni Kebiasaan dan ekspresi akademik lainnya Untuk mengangkat persoalan sosial tidak boleh direpresi dan dikriminalisasi Bersama alasan apa pun,” katanya.
Baca juga: KM ITB Tuntut Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
Dia menambahkan, Hingga Bangsa yang demokrasinya lebih mapan, satir Di pejabat Bangsa memang jauh lebih vulgar, hinaan Hingga media sosial Di politikus lebih kasar tetapi tak ada kriminalisasi. Sebagai pemimpin berjiwa demokratis, Hanief menilai Prabowo Akansegera lebih cenderung Ke pembebasan mahasiswa Seni Kebiasaan Rupa ITB tersebut.
“Begitu demokratisnya jiwa Prabowo, Justru pemilik akun X @datuakrajoangek yang menghinanya Bersama sangat kasar Ke Pemungutan Suara Rakyat 2014 saja tidak dipolisikan, malah Sesudah Itu diangkat menjadi Kepala Komunikasi Kepresidenan, walau akhirnya teledor Menyatakan Pendapatnya soal kepala babi yang dikirim Hingga kantor majalah Tempo, Bersama Sebab Itu Peristiwa Pidana ini sebaiknya disudahi saja,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, kini mahasiswi tersebut sudah ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku dan ditahan Hingga Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. “Sudah (Dugaan Pelaku). Ditahan Hingga Bareskrim,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago dikutip Minggu (11/5/2025).
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sukarelawan Muda Prabowo-Gibran Minta Polisi Bebaskan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi