Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy Hingga Tindak Kejahatan Migas Mentah Pertamina

Kejagung tak menemukan fakta keterlibatan Pembantu Ri BUMN Erick Thohir maupun pemilik PT Adaro Giribaldi ‘Boy’ Thohir Di Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan Migas mentah dan produk kilang Hingga PT Pertamina. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tak menemukan fakta keterlibatan Pembantu Ri BUMN Erick Thohir maupun pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (Adaro) Giribaldi ‘Boy’ Thohir Di Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan Migas mentah dan produk kilang Hingga PT Pertamina .

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, Skuat penyidikan Jampidsus menyangkal informasi Hingga berbagai platform media sosial (medsos) yang menghubung-hubungkan Erick dan Boy Di Tindak Kejahatan yang merugikan Bangsa Rp193,7 triliun sepanjang 2018-2023 itu.

“Nggak ada informasi fakta soal itu,” ujar Harli Hingga Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Kejagung menyayangkan informasi-informasi yang tersaji Hingga publik Yang Berhubungan Didalam Tindak Kejahatan Migas mentah dan produk kilang tersebut, Akan Tetapi tak berbasis fakta-fakta penyidikan.

Dia menegaskan penyidikan Kejahatan Keuangan yang dilakukan Skuat Jampidsus berbasis fakta-fakta hukum dan temuan alat-alat bukti. Hingga Pada ini Di Tindak Kejahatan tersebut tak menemukan hubungannya Didalam Erick maupun Boy.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy Hingga Tindak Kejahatan Migas Mentah Pertamina