Bisnis  

Tak Hanya BRICS dan OECD, Bappenas Sebut RI Perlu Masuk Seluruh Organisasi Dunia

Bappenas Membeberkan, alasan kenapa Indonesia seharusnya ada Hingga seluruh organisasi internasional yang ada Hingga dunia seperti BRICS hingga OECD. Foto/Dok

JAKARTA – Keterlibatan aktif Indonesia Di organisasi dunia, seperti BRICS , Organisation for Economic Co-operation and Development ( OECD ) kecuali North Atlantic Treaty Organization (Paktapertahananatlantikutara), dipandang perlu. Aksi Keluhan Masyarakat ini Untuk memperkuat peran Indonesia Di menyusun regulasi dan norma yang berdampak langsung Untuk ekonomi dan politik Hingga banyak Negeri.

Terbaru, Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS, organisasi yang dibentuk Didalam Didalam Brasil, Rusia, India, dan China Ke 2009, dan ditambah Afrika Selatan setahun setelahnya.Indonesia juga ingin bergabung Didalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), organisasi internasional yang Berorientasi Ke pembangunan ekonomi dan kerja sama antar Negeri.

Keinginan RI masuk Di sejumlah organisasi dunia disampaikan Wakil Pembantu Presiden Pembantu Presiden Pendesainan Pembangunan Nasional/Badan Pendesainan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard Di diskusi Ikatan Alumni University of Birmingham (IA-UB), Jakarta Selatan, Minggu (16/2/2025).

“Saya tuh bilang kalau bisa Indonesia tuh ada Hingga seluruh organisasi internasional yang ada Hingga dunia, kenapa? Sebab tugas OECD they’re making norms, they’re making regulation,” ujar Febrian Pada ditemui Hingga lokasi.

Kepentingan nasional agak sulit diakomodir bila Indonesia tidak aktif Hingga dalamnya. Febrian menyebut, suara Indonesia Berpeluang tidak didengar Pada regulasi disusun.

Kalau kita tidak ada disana berarti suara itu tidak didengarkan, kita tidak ada Ke saatnya mereka bikin norms, bikin regulation. Nah itu sebabnya kita harus masuk, termasuk apapun itu kalau kita bisa, kecuali Paktapertahananatlantikutara ya pasti gak bisa Sebab aliansi Lini Dibelakang tuh udah dilarang Hingga Undang-undang dasar 1945, itu koridor kita,” paparnya.

Febrian mencontohkan, aturan main alias rules of the game BRICS sudah disusun Sebelumnya Itu, Akan Tetapi ketika Indonesia masuk sebagai anggota penuh Dari Januari 2025 lalu, pemerintah tetap memastikan kepentingan nasional bisa terwadai Di regulasi.

“Nah, contoh soal BRICS sudah ada 20 tahun, berarti mereka bikin rules of the game sudah ada, begitu kita masuk then first challenge adalah bagaimana kita bisa memastikan kepentingan nasional kita bisa terwadai Didalam rules of the game Di BRICS yang sudah 20 tahun yang ada,” beber dia.

“Lalu yang kedua bagaimana kita bisa memastikan bahwa keanggotaan kita ini bisa Menyediakan nilai tambah kita, Ke Pada kita masuk OECD, Karena Itu OECD ini walaupun secara rules and regulation kita harus sama,” lanjut Febrian.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tak Hanya BRICS dan OECD, Bappenas Sebut RI Perlu Masuk Seluruh Organisasi Dunia