Wacana pemerintah menaikkan target rasio utang menjadi 50% Bersama PDB dinilai kebablasan. FOTO/dok.SINDOnews
“Kita harus berhati-hati Untuk mengelola utang Negeri. Peningkatan rasio utang yang drastis tanpa Perancangan yang matang dapat menyebabkan krisis kepercayaan Bersama investor dan lembaga keuangan internasional,” ujar Pegiat Kerja Sama Politik Anti Utang (KAU) Edo Segara Gustanto Untuk pernyataannya, Sabtu (13/7/2024).
Dia mengungkapkan peningkatan rasio utang yang signifikan dapat menimbulkan berbagai risiko, termasuk meningkatnya beban pembayaran bunga hutang yang dapat menggerus Dana Negeri. Di Itu, Edo mengingatkan Akansegera potensi dampak negatif Pada Nilai Mata Uang Idr dan Kenaikan Fluktuasi Harga Dan Jasa.
“Bersama utang yang Lebihterus besar, pemerintah Bisa Jadi Akansegera kesulitan menjaga stabilitas Nilai Mata Uang Idr, yang Di gilirannya dapat memicu Kenaikan Fluktuasi Harga Dan Jasa dan menurunkan daya beli Kelompok,” tambah Edo.
Walaupun pemerintah berargumen bahwa peningkatan utang diperlukan Untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur dan Langkah sosial yang mendesak, Edo menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas Untuk penggunaan dana tersebut. Mereka mengusulkan agar pemerintah memperkuat pengawasan dan evaluasi Pada setiap proyek yang didanai Bersama hutang, guna memastikan efektivitas dan efisiensinya.
“Kita harus memastikan bahwa setiap Idr yang dipinjam digunakan Bersama bijak dan tepat sasaran. Tanpa pengawasan yang ketat, kita berisiko terjebak Untuk lingkaran hutang yang sulit diatasi,” kata Edo yang juga peneliti Bersama Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Wacana peningkatan rasio utang ini masih Untuk tahap wacana. Edo beranggapan pemerintah dan para legislator dapat Merencanakan Bersama matang segala risiko yang Bisa Jadi timbul Sebelumnya Membahas keputusan final tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Target Rasio Utang Dikerek Bersama Sebab Itu 50%, Pengamat Ingatkan Jangan Kebablasan