Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan total jumlah transaksi 17 orang pegawai dan mantan pegawai KPK mencapai Rp111 juta. Foto/Dok SINDOnews
Sisanya adalah mantan pegawai KPK. “Karena Itu prinsipnya secara total Didalam 17 (orang) itu Rp111 juta jumlahnya,” kata Alexander Di konferensi pers Ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/7/2024).
Pria yang akrab disapa Alex ini menjelaskan, Sesudah melakukan pengecekan Ke data kepegawaian KPK, didapati hanya delapan yang masih berstatus pegawai KPK. Sembilan sisanya, sudah tidak lagi berstatus pegawai Lembaga Antirasuah.
Alex melanjutkan, mayoritas pegawai tersebut bermain Didalam nominal relatif kecil, yakni Ke angka ratusan ribu. Akan Tetapi, terdapat satu orang yang jumlah transaksinya mencapai lebih Didalam Rp70 juta.
“Paling besar ada satu orang itu Rp74 juta Didalam 300 kali transaksi, tapi yang lainnya kecil-kecil,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengaku telah Memperoleh adanya informasi Yang Terkait Didalam beberapa pegawai terlibat Untuk praktik judi online. KPK menegaskan sepakat Bagi memberantas dan memitigasi agar praktik judi online tersebut tidak menyebar.
“Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) telah memperoleh informasi Yang Terkait Didalam judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai. KPK sepakat Bagi memberantas dan (kita) memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar Di lebih banyak pihak,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Untuk keterangannya, Senin (8/7/2024).
Berdasarkan penelusuran awal yang dilakukan Didalam Inspektorat, kata Tessa, ada sejumlah nama yang bukan merupakan pegawai lembaga antirasuah tersebut. Kendati begitu, lanjut dia, pihaknya masih mengumpulkan informasi Bagi tindak lanjut berikutnya.
“Penelusuran awal Didalam Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK. Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan Yang Terkait Didalam laporan tersebut, Bagi tindak lanjut berikutnya,” ujarnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Transaksi Judi Online Pegawai dan Mantan Pegawai KPK Capai Rp111 Juta