loading…
Pelaku usaha Di Tanah Air mengaku khawatir Didalam Aturan Pemimpin Negara Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menerapkan tarif Perdagangan Masuk Negeri sebesar 32% Bagi produk Indonesia. Foto/Dok
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ), Shinta Kamdani mengatakan, Aturan proteksionisme AS menimbulkan kekhawatiran Di kalangan dunia usaha dan Kelompok luas, Sebab Berpeluang membawa dampak buruk Pada stabilitas arus Perdagangan Antar Negara.
“Dari wacana Aturan tarif reciprocal AS beredar, dunia usaha Menyimak Didalam seksama dinamika Aturan dagang Amerika Serikat,” ujar Shinta Di dihubungi MNC Portal, Kamis (3/4/2025).
Menurutnya, penerapan tarif tinggi Amerika Serikat merupakan tantangan Internasional yang tidak hanya berdampak Di Indonesia, Tetapi juga Bagi banyak Bangsa yang Memiliki surplus perdagangan Didalam AS.
Menyikapi Aturan tarif timbal balik atau reciprocal tariff Di pemerintah Amerika Serikat, Shinta memandang bahwa Permasalahan itu perlu ditangani secara terkoordinasi dan kolektif Ditengah semua pemangku kepentingan, baik itu pemerintah Indonesia maupun pelaku usaha.
Di ini, Apindo terus berkoordinasi Didalam pemerintah Indonesia, baik Di Di negeri maupun Melewati perwakilan Di AS. Di Di Itu menjalin komunikasi Didalam pemangku kepentingan, mitra usaha, hingga perwakilan pemerintah AS Bagi merumuskan langkah-langkah strategis Bagi eksportir Indonesia yang terdampak.
Menurut penjelasan Fact Sheet Di website whitehouse.gov, yang merupakan situs resmi pemerintah AS, Indonesia tetap mempertahankan persyaratan kandungan lokal Di berbagai sektor, serta sistem perizinan Perdagangan Masuk Negeri yang kompleks.
Mulai tahun ini, perusahaan sumber daya alam juga diwajibkan Bagi menempatkan seluruh pendapatan Perdagangan Keluar Negeri Di Di negeri Bagi transaksi senilai USD250.000 atau lebih.
Berdasarkan analisis Head of Research NH Korindo Sekuritas Indonesia (NHKSI), Ezaridho Ibnutama, Di risetnya Di Kamis (3/4/2025), Di skala Asia Tenggara, tarif ini merupakan yang ketiga tertinggi Setelahnya Vietnam (46%) dan Thailand (36%).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Trump Kenakan Tarif Perdagangan Masuk Negeri 32% Bagi Barang Dagangan RI, Pengusaha Cemas