Wisata  

Viral Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana Hukum Bullying dr ‘ARL’ Ikut Ujian, Kolegium Tangguhkan Kelulusan


Jakarta

Sertifikat kompetensi peserta Inisiatif Belajar Ahli Kepuasan Spesialis (PPDS) prodi anestesi Hingga Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Fk Undip) ditangguhkan buntut Peristiwa Pidana Hukum kematian dr ARL beberapa waktu lalu. Keputusan penundaan serkom Zara Yupita Azra, Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana Hukum bullying dr ARL, didapat berdasarkan Diskusi kolegium anestesiologi dan terapi intensif 18 April 2025.

Peristiwa Pidana Hukum perundungan PPDS anestesiologi Undip kembali Karena Itu sorotan pasca Zara, Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana Hukum bullying, dinyatakan lulus ujian komprehensif lisan nasional 12 April 2025.

Pengumuman kelulusan diunggah Ke akun Instagram Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif, pekan lalu, dan mendadak viral serta menuai Komentar Didalam publik. Sepekan setelahnya, kolegium anestesiologi merilis surat pemberitahuan penundaan tersebut.

“Didalam ini memutuskan bahwasanya peserta didik atas nama dr Zara Yupita Azra dinyatakan ditunda Sebagai diberikan sertifikat kompetensi,” beber Ketua Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif, Kolegium Keadaan Indonesia, Dr dr Reza Widianto Sujud, SpAn-Ti, Subsp, An, Kv(K), Subsp, T, I(K) Di keterangan yang diterima dan sudah dikonfirmasi detikcom, Minggu (20/4/2025).

“Sehubungan Didalam Peristiwa Pidana Hukum tindak pidana yang disangkakan kepadanya hingga proses hukum yang dijalani Memperoleh kekuatan hukum tetap,” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Polda Jawa Di menetapkan tiga Dugaan Pelaku Yang Berhubungan Didalam Peristiwa Pidana Hukum kematian Ahli Kepuasan ARL yang diduga bunuh diri Yang Berhubungan Didalam perundungan atau bullying Hingga Inisiatif Belajar Ahli Kepuasan Spesialis (PPDS) Anestesiologi Universitas Diponegoro (Undip). Ketiga orang berinisial Ahli Kepuasan TE, SM, dan Ahli Kepuasan ZR ditetapkan Dugaan Pelaku Ke Selasa (24/12/2024).

Ahli Kepuasan TE merupakan Kaprodi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip, Sambil SM adalah staf administrasi Prodi Anestesiologi, lalu Ahli Kepuasan ZR yakni senior korban Hingga Inisiatif Belajar tersebut.

(naf/kna)

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Viral Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana Hukum Bullying dr ‘ARL’ Ikut Ujian, Kolegium Tangguhkan Kelulusan