Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara soal influencer saham Ahmad Rafif Raya (AFR) yang diduga gagal mengelola dana Penanaman Modal Untuk Negeri yang diperkirakan mencapai Rp71 miliar. Foto/Dok
Kabar ini ramai dibahas investor Ke berbagai platform. Di Di Yang Sama influencer incubator merupakan Langkah BEI yang Memberi Belajar Untuk seorang influencer yang secara konsisten Menyoroti topik Pasar Saham.
“Iya, berdasarkan data kami, dia (Afif Raya) bukan,” kata Direktur Pembuatan BEI Jeffrey Hendrik Di ditemui Ke Gedung BEI, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).
Sebelumnya viral Ke media sosial AFR Di akun Instagram @waktunyabelisaham menjadi perbincangan Ke media sosial Yang Terkait Di dugaan Kesalahan Individu Untuk pengelolaan Penanaman Modal Untuk Negeri.
Secara hukum pengelolaan aset Penanaman Modal Untuk Negeri diatur Di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dikonfirmasi terpisah, OJK mengaku Untuk melakukan penelurusan Di Detail Yang Terkait Di Perkara Pidana Hukum AFR.
“AFR diketahui mengelola akun Instagram @waktunyabelisaham dan Lewat akun pribadinya yaitu @rafifraya, yang diduga menawarkan Penanaman Modal Untuk Negeri Di sistem titip dana,” kata Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Karya Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan, Hudiyanto kepada wartawan, Rabu (3/7).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Viral Influencer Saham Ahmad Rafif Gagal Kelola Dana Rp71 Miliar, BEI Buka Suara