Jakarta, CNN Indonesia —
Sebuah postingan Hingga akun X viral Hingga media sosial lantaran membagikan sejumlah foto Hingga surat tilang elektronik (ETLE) yang disebut membawa penumpang sosok putih menyerupai pocong Hingga Pasuruan, Jawa Timur.
Postingan ini diunggah Dari akun @idaman_makmu. Postingan ini pun sudah dilihat lebih Bersama 3 juta orang, Bersama 15 ribu orang lebih memposting ulang dan menghasilkan 83 ribu like.
“POV lu ketilang Lantaran
gak bawa sim,
gak bawa STNK
gak bawa helm
poci nya gak pake helm
kejadian Hingga Pasuruan lagi” tulisnya Untuk postingan.
Untuk postingan itu terlihat seorang pria Ditengah mengendarai Kendaraan Bermotor Roda Dua, Akan Tetapi terdeteksi Dari ETLE tidak menggunakan helm standar nasional Supaya melanggar Undang-undang 291 ayat (1) junto 106 ayat (8).
Hingga Pada Di pengendara terlihat sosok putih yang dinarasikan Dari pengunggah merupakan pocong, Supaya terdeteksi melakukan Dari ETLE.
Surat itu dikirim Dari Satlantas Polres Pasuruan, Jawa Timur Ke 8 Agustus lalu.
Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Deni Eko Prasetyo mengatakan foto-foto Untuk postingan itu bohong alias hoaks. Pengendara ditilang Lantaran tak membawa helm.
“Itu bohong. Pengendara ditilang Lantaran nggak bawa helm. Itu kejadian Hingga Jalan Ahmad Yani, Bangil, 8 Agustus 2024,” kata Deni dikutip Bersama Detik.com.
Ia lantas Menunjukkan foto asli hasil jepretan ETLE yang hasilnya tidak ada sosok putih menyerupai pocong yang viral Hingga media sosial itu.
“Itu belakangnya memang ada bayangan. Itu yang diberi warna putih,” jelasnya.
Kini, pengendara disebut Deni sudah membayar denda tilang sesuai Syarat.
“Sudah dibayar juga tilangnya,” terangnya.
(can/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Viral Pemotor Ngaku Kena Tilang Elektronik Lantaran ‘Bonceng Pocong’