Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron Mendukung bantahan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang Mengungkapkan tidak menutup pintu koordinasi Didalam pihaknya. Foto/SINDOnews
Ghufron menilai, bantahan yang disampaikan dua institusi penegakan hukum itu merupakan sebuah komitmen.
“Ya bukan cuma Kejaksaan kayaknya yang sudah Memberi respons, juga kepolisian. Saya bersyukur, artinya itu adalah komitmen,” kata Ghufron Di ditemui Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
“Dan tentu kami Berencana tindak lanjuti bahwa beliau menyampaikan tidak ada kendala Untuk proses koordinasi maupun supervisi baik Hingga Kepolisian ataupun Kejaksaan Untuk pemberantasan Kejahatan Keuangan,” sambungnya.
Diberitakan Sebelumnya Itu, Ketua Sambil Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK), Nawawi Pomolango mengakui, pihaknya Merasakan permasalahan hubungan kelembagaan Didalam Polri dan Kejagung.
Hal itu diungkapkan Nawawi Di Diskusi kerja (raker) bersama Komisi III Lembaga Legis Latif, Di Gedung Nusantara II, Kompleks Dewan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Mulanya, Nawawi usai menjelaskan capaian kinerja KPK sepanjang 2024. Setelahnya Itu, ia mengaku ada permasalahan Untuk pelaksanaan koordinasi dan supervisi yang dialami KPK.
Salah satunya, kata Nawawi, masih minimnya kepala Area Untuk memberantas Kejahatan Keuangan. Hal itu ditujukan lantaran masih banyaknya Peristiwa Pidana Hukum tindak pidana Kejahatan Keuangan (TPK) Di Area.
“Komitmen kepala Area Untuk pemberantasan Kejahatan Keuangan yang ditunjukan masih banyaknya TPK Di Area,” tutur Nawawi.
Di Di Itu, Nawawi juga mengaku ada masalah hubungan kelembagaan Didalam Polri dan Kejagung yang dialami pihaknya. Tetapi, ia tak menjelaskan detil masalah tersebut.
“Lanjutnya permasalahan lain yang perlu kami sampaikan juga adalah hubungan kelembagaan Antara KPK, Polri dan Kejaksaan,” ungkap Nawawi.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wakil Ketua KPK Bersyukur Polri dan Kejagung Berkomitmen Untuk Koordinasi