loading…
Wakil Ketua Wakil Rakyat Adies Kadir mendukung adanya upaya mitigasi risiko instabilitas keuangan imbas Aturan AS Di tarif Produk Impor timbal balik sebesar 32%. Foto/Ist
Adies mengatakan, Wakil Rakyat meminta adanya narasi dan komunikasi atas Aturan yang Lagi ditempuh pemerintah Sebagai menjaga stabilitas keuangan, memitigasi dan Mengurangi reaksi ataupun sentiment negatif yang dapat menekan pelemahan Bursa Efek hingga pasar valuta Foreign.
“Misalnya perlunya narasi dan komunikasi atas Aturan yang Lagi ditempuh pemerintah Sebagai menjaga stabilitas keuangan, Sebagai memitigasi dan Mengurangi reaksi ataupun sentiment negatif yang dapat menekan pelemahan Bursa Efek (pelemahan harga saham), pasar uang (kekeringan likuiditas dan suku bunga pasar uang antar bank), pasar valuta Foreign (pelemahan Nilai Mata Uang Nilai Mata Uang Nasional) dan pasar hutang (kenaikan Yield/Imbal hasil SBN),” kata Adies, Minggu (6/4/2025).
Bukan Hanya Itu, Adies mengapresiasi dan mendukung respons cepat dan langkah-langkah strategis pemerintah Untuk merespon Aturan tarif resiprokal AS, Memperbaiki daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan Memperbaiki Standar iklim Penanaman Modal Untuk Negeri Sebagai menjaga momentum Kemajuan ekonomi.
“Misalnya, tepat kiranya, pemerintah menempuh penguatan kerja sama dagang dan Penanaman Modal Untuk Negeri antarnegara Asosiasinegara-Negaraasiatenggara, dan kiranya dapat diperluas lagi Di grup atau kelompok Bangsa dimana Indonesia menjadi anggota seperti BRICS, OECD dan yang lainnya Untuk Berjuang Di berbagai tantangan Dunia,” ucapnya.
Di Di itu, lanjut Adies, semangat dan upaya tetap menjaga dan memelihara hubungan baik Di Bangsa mitra dagang, termasuk AS, diperlukan Hubungan Luar Negeri dan Dialog Antar Negara Di Pemerintah AS Yang Terkait Di Di Aturan tarif resiprokal, hal tersebut patut didukung.
Adies menambahkan, Untuk Memperbaiki peningkatan transaksi dagang dan iklim Penanaman Modal Untuk Negeri yang lebih berkualitas.
Di Di Itu, dia mendukung penuh Intruksi Kepala Negara Prabowo kepada Tim Menteri Kerja Merah Putih Sebagai menempuh langkah strategis dan perbaikan struktural serta Aturan Deregulasi yaitu penyederhanaan regulasi serta penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya Yang Terkait Di Di non-Tariff Barrier.
“Lebih Di itu, kita perlu terus Meninjau dinamika Dunia yang Lagi berlangsung. Kami jugamemandang perlu penyampaian narasi dan komunikasi yang terpadu, konsisten dan berkelanjutan Sebagai memitigasi, Mengurangi ketidakpastian, meredam sentiment negatif dan menepis keraguan baik investor ataupun pelaku pasar,” sebutnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wakil Ketua Wakil Rakyat Dukung Mitigasi Pemerintah Sikapi Aturan Tarif AS