Warga Tangerang Bisa Titip Kendaraan Ke Kantor Polisi Pada Mudik


Jakarta, CNN Indonesia

Polres Metro Tangerang Kota dan 12 polsek jajaran membuka layanan penitipan kendaraan jenis sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Kendaraan Pribadi. Layanan ini gratis mulai dilaksanakan pekan Di.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Ke Tangerang,mengatakan Kelompok hanya perlu membawa dan Menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik Untuk memudahkan pendataan.

“Ke Pada Yang Sama pelaksanaan pelayanan penitipan kendaraan Ke mulai Ke tanggal 22 Maret 2025 hingga 8 April 2025,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Ke Tangerang, Minggu (16/3) mengutip Di.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres menuturkan Langkah penitipan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Kendaraan Pribadi gratis ini sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Setiap tahunnya Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan penitipan kendaraan roda dua (R-2) maupun roda empat (R-4) gratis kepada pemudik.






Hal ini dilakukan Polri agar Kelompok terhindar pencurian kendaraan bermotor Pada Rumah kosong ditinggal mudik lebaran.

Layanan ini merupakan agenda rutin tahunan Polri Ke Area hukumnya masing-masing.

“Layanan penitipan kendaraan gratis ini tujuannya agar pemudik merasa Tenteram, aman dan nyaman Pada meninggalkan Rumah dan kendaraannya,” ujarnya.

Polisi menyarankan Kelompok Ke Area hukum Polres Metro Tangerang Kota, Untuk tidak menggunakan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Pada perjalanan mudik lebaran Untuk menghindari risiko kecelakaan.

[Gambas:Video CNN]

(Di/mik)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Warga Tangerang Bisa Titip Kendaraan Ke Kantor Polisi Pada Mudik