Washington Gelar Sidang Tindak Kejahatan Antimonopoli Meta

loading…

Sidang Tindak Kejahatan Antimonopoli Meta Digelar. FOTO/ DAILY

LONDON – Sidang Di perusahaan AS Meta dijadwalkan Berencana dimulai Hingga Washington Di hari Senin atas dugaan monopoli ilegal raksasa Keahlian itu atas platform media sosial.

Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) atas nama pemerintah AS menuduh Meta membeli platform Instagram dan WhatsApp Sebagai menghilangkan persaingan.

Seperti dilansir Di DPA, pengawas antimonopoli menuntut konsekuensi Bagi perusahaan media sosial, termasuk pembatalan akuisisi.

Meta, yang juga pemilik Facebook, menepis tuduhan tersebut Di alasan persaingan ketat Di platform lain seperti TikTok.

Gugatan hukum yang diajukan Di tahun 2020 itu dapat berlangsung Pada bertahun-tahun, terutama mengingat kemungkinan adanya banding Di kedua belah pihak.

Meta membeli Instagram Di tahun 2012 Di harga Disekitar USD1 miliar dan WhatsApp Di tahun 2014 Di harga Disekitar USD22 miliar, Di persetujuan FTC atas akuisisi tersebut. Di Pada Itu, Instagram telah menjadi salah satu kontributor utama Bagi Perkembangan Meta.

(wbs)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Washington Gelar Sidang Tindak Kejahatan Antimonopoli Meta