Kejari Kabupaten Tegal Ditengah mengusut dugaan Penyuapan Bank BUMN senilai Rp10,6 miliar yang dilakukan Di 2022-2023 lalu. Foto: Ist
Sebagai mempercepat pengusutan, Kasi Intel Kejari Kabupaten Tegal Yusuf Luqita Danawuhardja mengatakan telah memerintahkan 6 jaksa penyidik Sebagai mengusut dugaan Penyuapan tersebut.
“Rencananya kami juga Berencana memanggil beberapa pihak yaitu nasabah bank dan internal bank mulai Didalam CS, teller, dan mantri,” ujar Yusuf, Rabu (24/7/2024).
Dugaan Penyuapan ini muncul Setelahnya pihaknya menelusuri dugaan penyalahgunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tidak sesuai Didalam Syarat serta pengajuan berkas debitur fiktif Didalam calo.
Lantaran itulah, banyak pihak yang memanfaatkan ini termasuk Sebagai Merasakan bunga rendah Supaya merugikan Bangsa. “Kami belum bisa menetapkan Individu Terduga, tapi yang pasti semuanya Berencana kami periksa dulu,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Yang Terkait Didalam Dana KUR, Bank BUMN Di Tegal Diduga Penyuapan Rp10,6 Miliar