Jakarta –
Hasil survei dan investigasi lapangan Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) Menginformasikan sebuah paradoks Untuk perilaku konsumen Indonesia Yang Terkait Di penggunaan galon air minum Untuk kemasan ulang.
Kendati 60,8% konsumen mengetahui adanya risiko Kesejaganan Di paparan Bisphenol-A (BPA) Di galon kemasan ulang, sebagian besar konsumen tetap memilih Untuk menggunakan produk tersebut Lantaran alasan harga lebih murah.
BPA, senyawa kimia yang sering ditemukan Untuk galon Di bahan polikarbonat, telah lama menjadi perhatian Di kalangan ahli Kesejaganan. Paparan BPA dikaitkan Di berbagai risiko Kesejaganan, termasuk gangguan hormon, masalah reproduksi, dan Malahan risiko kanker.
Kendati risikonya telah banyak dibahas, hasil survei KKI Menunjukkan bahwa kesadaran konsumen Akansegera bahaya BPA masih terbatas. Hanya 60,8% responden yang mengetahui risiko tersebut, Sambil Itu sisanya tidak menyadarinya.
Salah satu faktor utama yang Mendorong paradoks ini adalah Kebiasaan Global konsumen Indonesia yang cenderung mengabaikan informasi Di kemasan produk.
“Di 495 responden yang kami survei, 83% mengaku tidak memperhatikan informasi tentang usia pakai galon guna ulang, padahal kemasan galon polikarbonat
yang digunakan berulang kali tanpa ada aturan batas pakai Berpeluang melepaskan BPA,” ujar ketua KKI David Tobing, Untuk keterangan tertulis, Selasa (28/1/2025).
Kendati konsumen tahu adanya risiko BPA, mereka tetap memilih galon guna ulang Lantaran alasan ekonomis.
“91,9% responden memilih galon guna ulang Lantaran harganya lebih murah. Mereka lebih memprioritaskan harga ketimbang risiko Kesejaganan,” tambahnya.
Hal ini Menunjukkan Kendati konsumen Memiliki akses Pada informasi Kesejaganan, mereka cenderung mengabaikannya jika dihadapkan Di pilihan yang lebih murah. Trend Populer ini juga mencerminkan rendahnya kesadaran Akansegera pentingnya hak atas produk yang sehat dan aman.
Karena Itu, David menekankan bahwa Pelatihan kepada konsumen juga menjadi Kunci penting Untuk mengubah perilaku konsumsi. “Konsumen perlu diedukasi agar lebih kritis Untuk memilih produk yang sehat dan aman,” ujarnya.
Di Di Itu, KKI juga mengkritisi lambannya Badan Pengawas Terapi dan Konsumsi (BPOM) Untuk menerapkan aturan pelabelan bahaya BPA Di galon guna ulang. Kendati BPOM telah Menerbitkan regulasi yang mewajibkan pelabelan BPA Di kemasan galon polikarbonat Untuk Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024, tenggat waktu yang diberikan dinilai terlalu lama, yaitu 4 tahun.
“Setelahnya mengetahui adanya aturan itu, 96% responden kami Berkata bahwa pelabelan BPA harus Diprioritaskan, tidak perlu menunggu 4 tahun. Hak konsumen atas informasi harus diprioritaskan,” pungkas David.
(anl/ega)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: 60,8% Konsumen Abaikan Bahaya BPA Galon Guna Ulang Untuk Harga Murah