Kementerian Kesejaganan mengungkapkan, perundungan nonverbal dan nonfisik merupakan jenis perundungan yang paling banyak terjadi Ke Langkah Pembelajaran Praktisi Medis spesialis (PPDS). Angkanya Malahan mencapai 50-52% Untuk Disekitar 300 Perkara Pidana Hukum perundungan yang diadukan Di Kemenkes.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Nonverbal-Nonfisik Perundungan yang Paling Banyak Terjadi Ke PPDS