—
Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Lokasi Istimewa Yogyakarta telah memetakan sejumlah titik Di jalur yang rawan kecelakaan dan rawan macet Pada momen liburan Natal 2024 dan Tahun Terbaru 2025 (nataru) Di Lokasi itu.
“Di arus mudik libur Natal 2024 dan Tahun Terbaru 2025, Di Area Sleman terdapat beberapa titik jalan nasional maupun provinsi dan kabupaten yang rawan terjadi kecelakaan dan kemacetan lalu lintas,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana Di Sleman, Minggu (22/12) disitat Bersama Di.
Menurut dia, Bersama hasil pemetaan yang dilakukan Di lapangan, titik rawan kecelakaan lalu lintas Untuk jalan nasional meliputi Jalan Wates kilometer (km) 5,7,9, Jalan Solo Di antaranya Di km 1, km 13 dan 10, Sesudah Itu Jalan Magelang Di km 11 dan km 14.
“Sedangkan Untuk jalan provinsi dan kabupaten kerawanan terjadi Di jalur Ke destinasi wisata, Di antaranya jalur Ke objek wisata Taman Tebing Breksi Di perbukitan Prambanan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Untuk Menantikan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas Di titik-titik tersebut pihaknya terus melakukan pemantauan, khususnya Di jam-jam padat arus kendaraan.
“Kami Berencana melakukan monitoring dan menerjunkan personel Untuk melakukan patroli lalu lintas,” katanya.
Arip mengatakan, Untuk titik-titik yang rawan terjadi kemacetan arus lalu lintas meliputi simpang empat Tempel dan simpang empat Denggung Di Jalan Magelang.
Berikutnya Di simpang empat Demak Ijo dan simpang empat Pelem Gurih Di Jalan Godean. Sambil Itu Untuk Jalan Wates kemacetan rawan terjadi Di simpang tiga Gamping dan kawasan Pasar Gamping.
Sedangkan Untuk arus lalu lintas Melewati Jalan Lingkar Utara, titik rawan macet meliputi Di simpang empat Monumen Jogja Kembali (Monjali), simpang empat Gejayan, simpang empat Condongcatur dan simpang tiga Maguwoharjo.
Untuk jalur mudik Di Jalan Solo kemacetan lalu lintas rawan terjadi Di simpang tiga Bansara Adisutjipto, simpang tiga Raden Ronggo Kalasan, simpang empat Kalasan dan simpang empat Prambanan.
“Pengaturan arus laku lintas Di titik-titik tersebut dikendalikan Melewati sistem ATCS Untuk persimpangan jalan kabupaten, Sesudah Itu koordinasi Bersama Dishub DIY Untuk simpang jalan provinsi dan koordinasi Bersama BPTD 10 Area Jateng DIY Untuk ruas jalan nasional serta penanganan langsung Hingga lapangan apabila diperlukan Dari Skuat Patroli dan pemelihara APPIL,” tutup Arip.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Daftar Jalur Rawan Kecelakaan dan Macet Momen Nataru Di Yogyakarta