Bahaya Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik Naik Kapal Penyeberangan: Kebakaran, Sulit Padam


Federasi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjelaskan Sepedamotor Listrik berisiko terbakar ketika berada Hingga atas kapal misalnya ketika Untuk perjalanan menyeberangi pulau. Selain risikonya lebih tinggi, Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik Justru sulit dipadamkan jika Lagi dilalap api yang membuatnya Lebihterus berbahaya. 

“Mengenai EV, waktu itu kesepakatannya Bersama teman-teman Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP) Sebagai membatasi jumlah Sepedamotor Listrik menggunakan kapal dan kalau bisa EV itu ditaruh Di ramp door kapal, Sebab itu salah satu solusi terbaik,” ujar Soerjanto dikutip Untuk Antara, Selasa (17/12).


Hingga Di itu Investigator Pelayaran KNKT Bambang Safari Alwi menyampaikan terdapat persyaratan khusus mengenai penempatan Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik Hingga atas kapal.

Hal ini diatur Untuk surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengenai penempatan Sepedamotor Listrik Hingga atas kapal.


Menurut Bambang, Hingga setiap kapal harus terdapat dek Kendaraan Pribadi atau area khusus yang dilengkapi lapisan pelindung kebakaran (insulation) A-60.

Bersama Langkah Tersebut apabila terjadi kebakaran Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik maka lapisan tersebut Berencana bertahan Pada 60 menit, dan memberi waktu kepada para personel kapal melakukan evakuasi penumpang atau Melakukanupaya melakukan pemadaman.

“Ini merupakan cara mitigasi kita bagaimana mencegah terjadinya kebakaran EV, Sebab sampai Pada ini belum ada cara yang paling efektif Sebagai memadamkan Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik yang terbakar,” kata Bambang.

Tak hanya itu, Hingga Di lokasi Sebagai Sepedamotor Listrik tersebut dilengkapi sejumlah alat keselamatan, dan yang paling penting area atau ruangan tersebut bisa mudah dimonitor dan diawasi.

Untuk awak kapal, kata Bambang, disarankan dibuat jadwal patroli Hingga lokasi Sepedamotor Listrik Sebagai memastikan selalu Untuk Situasi aman.

Ia menjelaskan Sepedamotor Listrik juga tidak boleh ditempatkan Hingga atas kamar mesin kapal Sebab suhu panas yang berasal Untuk ruang mesin kapal.

Bambang mengakui hingga Pada ini belum ada metode pemadaman yang efektif Sebagai Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik Hingga atas kapal mengingat risiko kemungkinan terbakarnya Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik lebih tinggi dibanding kendaraan konvensional dan dampak kebakarannya juga lebih hebat.




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Bahaya Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik Naik Kapal Penyeberangan: Kebakaran, Sulit Padam