ByteDance tidak ragu Sebagai menggugat mantan karyawan magang Sebab Dikatakan Memberi kerugian besar kepada perusahaan. Foto: ist
Gugatan tersebut, yang diajukan Hingga Lembaga Proses Hukum distrik Beijing, dilaporkan berpusat Ke klaim bahwa Tian Keyu, mantan karyawan magang tersebut, Di sengaja merusak kode Sebagai tugas pelatihan model AI perusahaan.
ByteDance merujuk Tindak Kejahatan tersebut Di pemberitahuan disiplin internal bulan ini, The South China Morning Post melaporkan Ke hari Kamis kemarin.
Beberapa media China melaporkan minggu ini bahwa ByteDance menuntut 8 juta yuan, Disekitar USD1,1 juta (Disekitar Rp16,5 miliar), dan permintaan maaf publik.
Bulan lalu, ByteDance mengatakan kepada BBC Di sebuah pernyataan bahwa mereka memecat Tian Ke bulan Agustus dan bahwa dia adalah seorang karyawan magang Hingga Regu Ilmu Pengetahuan tetapi tidak bekerja Hingga lab AI-nya.
Perusahaan menambahkan bahwa profil media sosialnya berisi ketidakakuratan. Profil LinkedIn Tian Berkata bahwa dia telah menjadi karyawan magang Studi Hingga Regu VC dan lab AI ByteDance Sebelum 2021.
Raksasa Ilmu Pengetahuan itu juga mengatakan Di pernyataannya bulan lalu bahwa laporan tentang mantan karyawan magang yang menyebabkan kerusakan Ke Disekitar 8.000 chip spesialis, yang disebut GPU, dan mengakibatkan kerugian jutaan Usd terlalu dibesar-besarkan.
ByteDance mengoperasikan chatbot paling populer Hingga China, Doubao, yang mirip Di ChatGPT milik OpenAI.
TikTok Berusaha Mengatasi larangan AS
Hingga AS, ByteDance Berusaha Mengatasi tenggat waktu 19 Januari Sebagai melepaskan saham TikTok-nya kepada pembeli yang disetujui atau ditutup Sesudah Kongres mengesahkan undang-undang Ke bulan April.
Pemerintah AS mengklaim itu adalah ancaman Perlindungan nasional dan para pejabat khawatir tentang pengaruhnya yang Lebih besar Hingga Bangsa itu. Beberapa pejabat pemerintah khawatir ByteDance dapat menyerahkan data sensitif tentang User AS-nya kepada Partai Komunis China.
Tetapi, Donald Trump mengatakan Akansegera mencoba menyelamatkan Langkah tersebut setelahmenjabat.
(dan)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: ByteDance Gugat Mantan Karyawan Magang Rp16,5 Miliar Sebab Merusak Proyek AI