Cegah Perundungan, Menkes Bakal Atur Jam Kerja Peserta PPDS


Jakarta

Pembantu Presiden Pembantu Presiden Kesejajaran Budi Gunadi Sadikin Berencana mengatur jam kerja peserta didik Di Langkah Belajar Praktisi Medis Spesialis (PPDS) Ke Puskesmas (RS) Bagi Mengharapkan perundungan.

Menkes menyebut pengaturan jam kerja tersebut Berencana dilakukan Lewat kerja sama formal Antara RS Ke bawah kementerian dan fakultas kedokteran.

“Supaya kita juga bisa bantu mengatur jam kerja dokternya. Sebab dokternya ini kan Sebelumnya Itu bukan pegawai kita, Karena Itu susah ngaturnya,” katanya Ke Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Sabtu, dikutip Antara.


Apabila sudah ada kesepakatan Bersama fakultas kedokteran, Menkes menyebut pihaknya Lewat rs Ke bawah kementerian bisa membuat Kesepakatan Bersama seluruh peserta PPDS agar bisa mengikuti aturan RS.

“Tujuannya agar ada berapa kali, kita kan kerja ada batas ya, seminggu berapa kali, kalau ada lembur besoknya bisa datang siang, Karena Itu tidak ada kerja berlebihan,” ujarnya.

Puskesmas Ke bawah kementerian yang diarahkan menjalin kerja sama Bersama fakultas kedokteran juga diminta dijadikan satu agar Keputusan bisa seragam.

“Kalau dulu sendiri-sendiri, sekarang Karena Itu satu semua aja, biar aturannya sama,” ucapnya.

Yang Berhubungan Bersama Bersama perundungan Di PPDS, Budi mengapresiasi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang langsung membuat tindakan ketika menemukan Perkara Pidana Hukum itu.

“Bagus itu Unpad, sudah ketahuan, tidak usah disuruh langsung bisa disanksi, itu hebat,” ucapnya.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Cegah Perundungan, Menkes Bakal Atur Jam Kerja Peserta PPDS