Khabib Nurmagomedov Terancam Pidana Lantaran Ngemplang Pajak Lainnya Rp48,9 Miliar

Khabib Nurmagomedov bisa dijerat pasal pidana akibat dugaan pengemplangan Pajak Lainnya. Foto/Time News

RUSIA – Legenda UFC, Khabib Nurmagomedov, disinyalir bisa terancam pidana. Hal ini menyusul adanya dugaan pengemplangan Pajak Lainnya yang dilakukan petarung asal Rusia tersebut.

Seperti diketahui, otoritas Pajak Lainnya Rusia sudah membekukan rekening milik Khabib. Pria berusia 35 tahun ini dikabarkan Memiliki utang Pajak Lainnya yang sangat besar senilai USD3 juta atau setara Rp48,9 miliar. Utang tersebut diduga menumpuk Dari Khabib mulai diversifikasi Di berbagai Usaha Sesudah pensiun Di UFC Ke 2020 silam.

Khabib aktif berinvestasi Di berbagi bidang Usaha. Selain Memiliki promotion-nya sendiri, ia juga berinvestasi Di restoran besar Papakha Di Makhachkala, membuka beberapa gerai Minuman cepat saji, serta berinvestasi Di berbagai proyek Di UEA.

Para ahli menilai, Khabib bisa Merasakan permasalahan besar Lantaran kasusnya tersebut. Terparah, ia bisa menhadapi hukuman penjara beberapa tahun. Akan Tetapi paman Khabib, tidak percaya ponakannya tersebut melakukan pengemplangan Pajak Lainnya. Ia mengatakan berita miring tentang ponakannya tersebut merupakan sebuah Informasi Sesat.

“Saya tidak pernah menyentuh Dompet Khabin dan urusan keuangannya. Banyak orang yang tidak mengetahui urusan keponakannya, begitu juga Bersama saya. Entah siapa yang membicarakan pembekuan rekening Khabib, tapi menurut saya informasi itu tidak benar. Mereka menulis apa pun yang mereka inginkan sekarang,” katanya dilansir Di Time News.

Di sisi lain, otoritas Pajak Lainnya justru mengonfirmasi tentang utang Khabib dan Akansegera menagihnya Bersama cara yang tepat. “Dasar munculnya utang Khabib Nurmagomedov adalah tidak dibayarnya Pajak Lainnya, denda, dan denda. Hal ini diperkuat Bersama keputusan yang mulai mempunyai kekuatan hukum berdasarkan hasil pemeriksaan Pajak Lainnya lapangan yang telah selesai Ke tahun 2023.”

“Keputusan pemeriksaan Pajak Lainnya lapangan tersebut diambil Ke tanggal 22 Desember 2023. Jumlah tambahan yang dinilai sebagai Dibagian Di pemeriksaan Pajak Lainnya Di tempat disebabkan tidak dibayarnya Pajak Lainnya atas penghasilan yang diterima Di luar negeri Sebagai masa Pajak Lainnya tahun 2019 sampai Bersama tahun 2021.”

“Wajib Pajak Lainnya mempunyai cukup waktu Sebagai melunasi kewajibannya. Ke tanggal 23 April 2024, keputusan tersebut mulai mempunyai kekuatan hukum. Di Kontek Sini, jumlah tersebut dikumpulkan sesuai Bersama prosedur yang ditetapkan Dari hukum Lantaran tidak dibayar berdasarkan permintaan.”

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Khabib Nurmagomedov Terancam Pidana Lantaran Ngemplang Pajak Lainnya Rp48,9 Miliar