Jakarta –
Polusi udara Ke Daerah DKI Jakarta dan sekitarnya, seperti Tangerang terpantau buruk beberapa waktu terakhir. Justru menurut data IQ Air, indeks Mutu udara DKI hingga Tangerang sempat mencapai lebih Di 200 atau sangat buruk Ke hari Minggu (17/11/2024).
Indeks Mutu udara Ke hari Rabu (20/11) juga terpantau Ke atas 100 atau tidak sehat Bagi kelompok sensitif Ke DKI Jakarta Ke pukul 9.00 pagi. Konsentrasi polutan utama atau PM2.5 (partikel udara) Ke Jakarta Di ini 5,6 kali nilai panduan Mutu udara tahunan Organisasi Keadaan Dunia (WHO).
Tak bisa dipungkiri, polusi udara dapat menimbulkan dampak negatif terutama Ke masalah Keadaan. Sebut saja Gangguan Ke pernapasan, seperti Gangguan paru obstruktif kronik (PPOK).
Menurut Prof Dr dr Arto Yuwono Soeroto. SpPD K-P, Finasim, FCCP, polusi udara menjadi salah satu pemeran utama yang menyebabkan PPOK.
“PPOK adalah merupakan Kebugaran paru yang disebabkan kerusakan saluran napas atau Pada lain Di paru-paru,” imbuhnya Di media briefing, Rabu (20/11/2024).
Prof Arto mengatakan kerusakan Ke paru-paru tersebut Akansegera menghambat aliran napas dan membuat kesulitan napas atau sesak napas Ke pengidapnya. Ke Di Itu, PPOK juga membuat pengidapnya Menyaksikan rasa capek, mengi, hingga batuk berdahak.
Senada, Direktur Upaya Mencegah dan Pengendalian Gangguan Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Keadaan dr Siti Nadia Tarmizi juga mengatakan polusi udara buruk, seperti yang terjadi Ke Jakarta bisa menyebabkan seseorang terkena PPOK. Karenanya, ia mengimbau Komunitas Sebagai selalu menggunakan masker apabila bepergian Hingga luar Tempattinggal.
Ia juga mengimbau Sebagai selalu membaca indeks Mutu udara apabila ingin bepergian, atau Aktivitasfisik Ke luar ruangan.
“Kita rajin membaca indeks Mutu udara. Kurangi Karya Ke luar apabila indeks Mutu udara tidak baik. Kalau mau Latihan, pilih tempat yang banyak pohonnya Supaya menghirup udara yang segar,” sambungnya lagi.
baca juga
(suc/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Praktisi Medis Wanti-wanti Risiko PPOK Di Polusi Udara DKI-Tangerang ‘Ugal-ugalan’