Kominfo menolak Sebagai memenuhi uang tebusan Rp131 miliar Yang Berhubungan Bersama ransomware Di Pusat Data Nasional Sambil Itu 2 Di Surabaya. Foto: Di
“Nggak, nggak, nggak Berencana. Tidak Berencana,” tegas Budi Arie kepada wartawan usai Hadir Untuk Sidang Tim Menteri Kerja Paripurna tentang Perekonomian Di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin kemarin.
Budi mengatakan, Pada ini pusat layanan publik sudah bisa diatasi. Serangan Patogen ransomware yang ditujukan kepada PDNS 2, kata dia, Di dievaluasi.
“Kita evaluasi, BSSN Untuk forensik,” kata dia seperti dilansir Bersama Di.
Budi juga menekankan bahwa serangan bukan dilakukan Pada PDN, melainkan Pada PDNS 2.
“Supaya teman-teman media jangan salah, ini bukan PDN tapi PDNS 2 yang ada Di Surabaya. Bukan Pusat Data Nasional. Sebab Untuk dibangun PDN-nya maka kita gunakan yang Sambil Itu Di Surabaya,” kata dia.
Lebih jauh Yang Berhubungan Bersama Perlindungan data Kelompok atas serangan tersebut, Budi Arie mengatakan bahwa pemerintah Berencana terus menjaga data-data Kelompok.
Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian secara terpisah menyampaikan bahwa gangguan yang terjadi Di Pusat Data Nasional Sambil Itu (PDNS) 2 yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan Kelompok Sebelum 20 Juni 2024 adalah akibat adanya serangan siber akibat ransomware bernama Braincipher.
“Ransomware ini adalah Pembaruan terbaru Bersama ransomware lockbit 3.0. Karena Itu memang ransomware ini dikembangkan terus. Ini kami lihat Bersama sample Sesudah dilakukan forensik Bersama Badan Siber dan Sandi Bangsa (BSSN),” kata Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian Di Jakarta.
Hinsa menyebutkan bahwa pemerintah Lewat koordinasi Kementerian Kominfo, BSSN, Cyber Crime Polri, dan Telkomsigma Pada ini terus menelusuri serangansibertersebut.
(dan)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tebusan Ransomware Pusat Data Nasional Rp131 Miliar, Pemerintah Ogah Bayar